Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Monitoring Malam Tahun Baru – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Monitoring Malam Tahun Baru

KAB. CIREBON –  Dalam rangka pengamanan Perayaan  malam Tahun baru 2024 jajaran Personil Polsek Karangsembung melaksanakan kegiatan Pengamanan dan patroli di Wilayah hukum Polsek Karangsembung,  Minggu (31/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangsembung Akp Agus Hermawan.,SH itu tampak diikuti oleh Personil Polsek Karangsembung.

Kapolsek Karangsembung Akp Agus Hermawan.,SH menjelaskan bahwa penting adanya pengamanan perayaan malam tahun baru sehingga hal-hal yang mengganggu jalannya ketertiban umum bisa dicegah.

“Kita laksanakan pengamanan malam menjelang pergantian tahun baru, sehingga ketertiban di wilayah Hukum Polsek Karangsembung dapat tetap terjaga,” ucap Akp Agus Hermawan.,SH.

Kegiatan pengamanan pergantian malam tahun baru ini lanjut Kapolsek, rencananya akan dilaksanakan dengan berpatroli diseputaran wilayah hukum Polsek Karangsembung dengan tujuan mencegah tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2024.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan perayaan secara berlebihan seperti menyalakan petasan serta tidak melakukan arak-arakan kendaraan di jalan raya yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Kita juga menghimbau kepada para muda mudi untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraan dikarenakan mengganggu ketertiban warga serta tidak sesuai dengan spektek kendaraan,” tuturnya mengakhiri.*