Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan kegiatan pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah kecamatan karangsembung
Karangsembung – Polsek Karangsembung Polresta Cirebon bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pembagian masker di Desa Karangsuwung Kec. Karangsembung Kab. Cirebon serta memberikan himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka Bersatu Lawan Covid (BLC), Rabu (24/02/2021).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Karangsembung Akp.Edi baryana memimpin langsung kegiatan pembagian masker kepada masyarakat Desa Karangmekar Kec. Karangsembung Kab. Cirebon,
diikuti oleh Anggota Polsek Karangsembung Koramil 1 personil, Satpol PP Kec. Karangsembung Personil, tenaga kesehatan dari puskesmas Karangsembung orang dan perangkat desa karangsembung
Selain itu petugas juga memberi himbauan perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M yakni Menjaga Jarak, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas/aktifitas diluar rumah.
Kapolsek Karangsembung AKP Edi baryana menuturkan kegiatan pembagian masker semacam ini merupakan tugas kami selaku Anggota Polri untuk melindungi warga dari penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI S.I.K, M.Si melalui Kapolsek karangsembung AKP edi baryana menjelaskan Dengan dilaksanakannya Giat Pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Humas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon).
