Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan kegiatan pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah kecamatan karangsembung – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan kegiatan pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah kecamatan karangsembung

Karangsembung – Polsek Karangsembung Polresta Cirebon bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pembagian masker di Desa Karangsuwung Kec. Karangsembung Kab. Cirebon serta memberikan himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka Bersatu Lawan Covid (BLC), Rabu (24/02/2021).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Karangsembung Akp.Edi baryana memimpin langsung kegiatan pembagian masker kepada masyarakat Desa Karangmekar Kec. Karangsembung Kab. Cirebon,
diikuti oleh Anggota Polsek Karangsembung Koramil 1 personil, Satpol PP Kec. Karangsembung Personil, tenaga kesehatan dari puskesmas Karangsembung orang dan perangkat desa karangsembung

Selain itu petugas juga memberi himbauan perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M yakni Menjaga Jarak, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas/aktifitas diluar rumah.

Kapolsek Karangsembung AKP Edi baryana menuturkan kegiatan pembagian masker semacam ini merupakan tugas kami selaku Anggota Polri untuk melindungi warga dari penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI S.I.K, M.Si melalui Kapolsek karangsembung AKP edi baryana menjelaskan Dengan dilaksanakannya Giat Pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

(Humas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon).