Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Tangkal Penyebaran Virus Covid 19 Bripka Duryana SH Himbau Masyarakat Untuk Tidak Berkerumun (7) – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Tangkal Penyebaran Virus Covid 19 Bripka Duryana SH Himbau Masyarakat Untuk Tidak Berkerumun (7)

Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Tangkal Penyebaran Virus Covid 19 Bripka Duryana SH Himbau Masyarakat Untuk Tidak Berkerumun

Polresta Cirebon, Sabtu 25 April 2020, Pukul 22.00 WIB di Desa Guwa Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon anggota patroli Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Polda Jabar Bripka Duryana SH menghimbau warga untuk tidak berkumpul atau berkerumun

Himbauan tersebut dilakukan pada Ops Aman Nusa II 2020 sebagai bentuk upaya pencegahan menangkal wabah virus corona atau covid 19.

Ops Aman Nusa II 2020 adalah tugas patroli Kepolisian untuk menghimbau kepada masyarakat dalam upaya pencegahan wabah virus corona. Diantaranya himbauan untuk tidak berkumpul atau berkerumun dan tetap berada di dalam rumah selama wabah virus corona belum berakhir. Bila terpaksa harus keluar rumah lakukan physical distancing atau jarak kotak dengan orang lain dan wajib menggunakan masker wajah sesuai rekomendasi WHO tanggal 05 April 2020.

Selain itu anggota Patroli menyampaikan Maklumat Kapolri dan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang berkumpul agar masing masing perorangan mempunyai kesadaran sendiri untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona ( Covid-19) dan bagi masyarakat yang baru pulang dari perantauan agar melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari bila diketemukan gejala sakit panas atau lainnya segera periksa ke dokter atau menguhubungi medis terdekat.

Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon AKP H Kentar Budi Sediyono SH menghimbau kepada seluruh anggota agar dalam menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sampaikan dengan cara yang humanis dan santun sehingga apa yang kita sampaikan kepada masyarakat dapat direspon dengan baik. Sampaikan kepada masyarakat bahwa himbauan tersebut adalah demi kepentingan kita bersama. Tegas AKP Kentar Budi SH

Polresta Cirebon