Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Ops Yustisi dan pembagian masker serta himbauan 5M
Kaliwedi – Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon bersama instansi terkait laksanakan ops yustisi, pembagian masker dan himbauan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon dalam rangka Bersatu Melawan Covid (BLC), Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Rabu (10/02/2021) jam 09.00 Wib s/d selesai.
Pelaksanaan Giat PPKM tersebut dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan pola hidup sehat dengan cara 5M yaitu :
1. Mencuci tangan.
2. Memakai masker.
3. Menjaga jarak.
4. Menghindari kerumunan.
5. Membatasi mobilitas/aktifitas diluar rumah.
Dengan sasaran para pengguna jalan roda empat, roda dua, maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran, kemudian diberikan masker, dan juga masyarakat yang sedang berkerumun dihimbau untuk menjaga jarak, serta pertokoan dan kegiatan masyarakat lainnya di luar rumah aktivitasnya dibatasi sampai pukul 19.00 Wib, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Pelaksanaan giat ops tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kaliwedi AKP AHMAD NASOR, SH, diikuti oleh Anggota Polsek Kaliwedi 6 personil, Anggota Koramil Gegesik/Kaliwedi 2 personil, dan Satpol PP Kec. Kaliwedi 3 personil.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kaliwedi AKP AHMAD NASORI, SH mengatakan, Dengan dilaksanakannya Giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) serta kegiatan masyarakat di luar rumah dibatasi sampai pukul 19.00 Wib guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Humas Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon)
