Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Giat pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Kaliwedi – Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon bersama instansi terkait laksanakan Giat pembagian masker, himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Desa Prajawinangun Wetan Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon Senin (01/03/2021).
Apel persiapan dipimpin Wakapolsek Kaliwedi IPDA SUJANA dihalaman kantor Kuwu Desa prajawinangun Wetan Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, dan langsung memimpin kegiatan pembagian masker kepada masyarakat Desa Prajawinangun Wetan Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon, diikuti oleh Anggota Polsek Kaliwedi 4 personil, Koramil 2 personil, Satpol PP Kec. Kaliwedi 3 Personil, tenaga kesehatan dari puskesmas Kaliwedi 1 orang dan Kuwu Desa prajawinangun Wetan beserta perangkatnya.
Selain itu petugas juga memberi himbauan perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M yakni Menjaga Jarak, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas/aktifitas diluar rumah.
Wakapolsek Kaliwedi IPDA SUJANA menuturkan kegiatan pembagian masker semacam ini merupakan tugas kami selaku Anggota Polri untuk melindungi warga dari penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kaliwedi AKP AHMAD NASORI, SH mengatakan, Dengan dilaksanakannya Giat Pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Humas Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon).
