Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Giat pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro di Desa Wargabinangun Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon
Kaliwedi – Bertempat di Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon bersama instansi terkait melaksanakan Giat pembagian masker, himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, Senin (22/03/2021).
Petugas gabungan yang melaksanakan giat tersebut terdiri dari :
1. Polsek Kaliwedi 4 personil.
2. Koramil Gegesik/Kaliwedi 2 personil.
3. Satpol PP Kecamatan Kaliwedi 3 personil.
4. Perangkat Desa Wargabinangun 7 orang.
Selain itu petugas juga memberi himbauan perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M yakni Menjaga Jarak, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas/aktifitas diluar rumah.
Wakapolsek Kaliwedi IPDA SUJANA menuturkan kegiatan pembagian masker semacam ini merupakan tugas kami selaku Anggota Polri untuk melindungi warga dari penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kaliwedi AKP AHMAD NASORI, SH mengatakan, Dengan dilaksanakannya Giat Pembagian masker serta himbauan 5M dan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“(Humas Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon)”.
