Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon bersama instansi terkait laksanakan giat PPKM
Kaliwedi – Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon bersama instansi terkait laksanakan Giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon dalam rangka Bersatu Melawan Covid (BLC), Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kamis (14/01/2021) jam 09.00 Wib s/d selesai.
Pelaksanaan Giat PPKM tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan pola hidup sehat dengan cara 5M yaitu :
1. Mencuci tangan.
2. Memakai masker.
3. Menjaga jarak.
4. Menghindari kerumunan.
5. Membatasi mobilitas.
Dengan sasaran para pengguna jalan roda empat, roda dua, maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran, dan juga masyarakat yang sedang berkerumun dihimbau untuk menjaga jarak, untuk pertokoan dan kegiatan masyarakat lainnya di luar rumah dibatasi sampai jam 19.00 Wib, guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sebelum pelaksanaan giat PPKM personil gabungan melaksanakan apel kesiapan dipimpin oleh Kapolsek Kaliwedi AKP AHMAD NASORI, SH, diikuti oleh Anggota Polsek Kaliwedi 4 personil, Anggota Koramil Gegesik/Kaliwedi 2 personil dan Satpol PP Kec. Kaliwedi 2 personil.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kaliwedi AKP AHMAD NASORI, SH mengatakan, Dengan dilaksanakannya Giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) serta kegiatan masyarakat di luar rumah dibatasi sampai pukul 19.00 Wib guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Humas Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon)
