Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Gempol Polresta Cirebon Mengikuti Kegiatan Rakor Lanjutan Gugus Tugas COVID-19 dari Kabupaten Cirebon bertempat di Aula Kecamatan Gempol – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Gempol Polresta Cirebon Mengikuti Kegiatan Rakor Lanjutan Gugus Tugas COVID-19 dari Kabupaten Cirebon bertempat di Aula Kecamatan Gempol

 

Gempol – Senin (21-12-2020) pukul 12.30 Wib, bertempat di Aula Kecamatan Gempol termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol – Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Peta Resiko Jumlah Suspek, Probable, Kontak Erat & Positif, Wilayah Kecamatan Gempol – Kabupaten Cirebon.

Hadir dalam Kegitan Rakor Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Cirebon di Aula Kecamatan Gempol adalah sebagai berikut. :
1. Kapolsek Gempol diwakili Oleh Panit 1 Reskrim Ipda H.Sagimo.,SH.
2. Danramil Palimanan/2016 diwakili Oleh Pelda Kuneadi.
3. Camat Gempol H. Iman Supriyadi., S.Sos., M.Si.
4. (MP) Kasi Trantib Bpk. H. AGUS .
5. Kasi Kesra Kecamatan Gempol.
6. Kepala UPT Kesehatan PKM Winong.
7. Kepala UPT Kesehatan PKM Gempol.
8. Petugas Survei dari Kecamatan Gempol.

Adapun kegiatan rapat dan koordinasi gugus tugas CoVid-19 dalam rangka membahas tentang Peta Resiko Kecamatan Gempol Jumlah Suspek, Probable, Kontak Erat maupun Positif di Wilayah Kecamatan Gempol – Kabupaten Cirebon.

Camat Gempol H. Iman Supriyadi., S.Sos., M.Si. Menyampaikan :
– Jangan bosan-bosan lakukan sosialisasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona/CoVid-19 dengan 4M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta menghindari Kerumunan) sesuai anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan.
– Sehingga dipandang perlu dan wajib melakukan pemetaan resiko Suspek, Probable, Kontak Erat maupun Positif di Wilayah Kecamatan Gempol – Kabupaten Cirebon.
– Secara protokol kesehatan penanganan kasus penyebaran virus Corona/CoVid-19, Harus Waspadai penyebaran virus Corona pada saat ini di Fase ke 2 (dua) ini adalah sebagai kejadian yang luar biasa.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI. S.Ik., M.Si, melalui Kapolsek Gempol Kompol Sukhemi. SH, Menjelaskan bahwa Kegiatan silaturahmi, rapat koordinasi dan pembinaan gugus tugas penanganan kasus protokol kesehatan yang berada di wilayah hukum Polsek Gempol diharapkan dapat menjadi sinergitas TNI-POLRI maupun Muspika Kecamatan Gempol dalam masa pandemi virus corona/covid-19 dengan 4M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta menghindari Kerumunan) sesuai anjuran pemerintah dan Inpres No.06 Tahun 2020.

 

( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon )