Polsek Gegesik Polres Cirebon Hadiri Pelantikan Pembantu Pelaksana Panitia Pilwu Desa Bayalangu Lor
Dakhura- Kasi Humas Polsek Gegesik Polres Cirebon Aiptu Muh Khosim, menghadiri Pelantikan Pembantu Pelaksana Panitia Pilwu Desa Bayalangu Lor Kec. Gegesik. Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran dan suksesnya pelaksanaan tugas Panitia Pemilihan Kuwu Desa Bayalangu Lor tahun 2017, terutama pada tahapan sebelum dan sesudah pemungutan suara, perlu dibentuk Pembantu Pelaksana Panitia Pemilihan Kuwu Desa Bayalangu Lor Kec. Gegesik yang anggotanya terdiri dari pengurus lembaga kemasyarakatan dan pemuka/ tokoh masyarakat desa. (28/09).
Sesuai dengan ketentuan pasal 6 Perda Kab.Cirebon Nomer 2 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, perlu adanya pembentukan Pembantu Pelaksana Panitia Pemilihan Kuwu, untuk membantu tehnis penyelenggaraan pemilihan Kuwu dengan persetujuan dari BPD, yang berjumlah 26 ( Dua puluh enam ) orang yang mempunyai tugas membantu panitia 11( Sebelas) dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemilihan Kuwu serentak, termasuk kelengkapan berkas laporan seperti surat pernyataan dari para calon, berita acara yang diperlukan dan berkas lain yang diperlukan. Masa tugas Pembantu Pelaksana Panitia Pemilihan adalah selama 1 ( satu ) bulan atau selama bulan Oktober 2017.
Kapolsek Gegesik Polres Cirebon AKP Tokhari melalui Kasi Humas, menekankan kepada para Bhabinkamtibmas untuk selalu turun ke lapangan dan monitoring di Desanya yang akan melaksanakan Pilwu ( Pemilihan Kuwu ), sehingga Bhabinkamtibmas akan mengetahui keadaan Desa binaannya dan kendala apa yang terjadi, dengan demikian Bhabinkamtibmas akan cepat mengambil langkah langkah / tindakan yang lebih cepat dan tepat.