Polsek Gebang Polresta Cirebon Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020.
Gebang – Minggu 22 Nopember 2020 di Jalan Dusun II Desa Melakasari Kec Gebang Kab Cirebon telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 wilayah Kec Gebang.
Kegiatan dipimpin oleh Waka Polsek Gebang IPTU. SOLEH SISWOYO, S.H dan Kasi Tantrib Pemerintah Gebang H. MAMAN AKSAN, S.Pd diikuti oleh 14 Pers gabungan Koramil Babakan, Polsek Gebang, Pol PP Kec. Gebang, dan Pemerintah Kec Gebang serta Pemdes Melakasari dengan hasil kegiatan Ops Yustisi Penegakan hukum dan Pendisiplinan tsb sbb :
– Teguran : 10 orang
– Sanksi Fisik : Push Up 2 orang dan angkat kaki sebelah 1 orang
– Sanksi administrasi : 6 orang berupa diamankan KTP dan didata Untuk dilaksanakan pembinaan
– Pasang Spanduk : 1
– Konten Video : 1
– Pembagian Masker : 20
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Gebang IPTU. Awan Suryawan, S.H menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Pendisiplinan masyarakat sesuai INPRES Nomor 06 Tahun 2020 di laksanakan Bertujuan agar masyarakat terbiasa dengan tatanan kehidupan baru (New Normal) dan tetap mematuhi protokoler kesehatan selama pandemi Covid-19.
Humas Polresta Cirebon
