Polsek Gebang Monitoring Kegiatan Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Kawasan Industri di Desa Melakasari
Gebang, Kabupaten Cirebon — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan monitoring kegiatan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan kawasan industri PT. Kawasan Chemical Industrial, Selasa (10/02/2026) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan konsultasi publik tersebut dilaksanakan di Balai Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan. Kehadiran Polsek Gebang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Gebang, IPTU Slamet Riyadi, sebagai bentuk dukungan pengamanan dan pengawasan agar kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat yang bersifat strategis dan melibatkan kepentingan publik.
“Kegiatan konsultasi publik AMDAL ini penting sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan kawasan industri. Kehadiran Polri bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta kondusif,” ujar AKP Wawan Hermawan.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari PT. Kawasan Chemical Industrial, unsur fungsional Bidang Tata Lingkungan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Muspika Kecamatan Gebang, Pemerintah Desa Melakasari, serta warga Desa Melakasari yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Selain itu, turut hadir unsur pengamanan dan penunjang lainnya, antara lain personel Polsek Gebang Polresta Cirebon, personel Koramil 2005 Babakan, serta Satpol PP Kecamatan Gebang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Gebang berharap melalui konsultasi publik ini terjalin komunikasi yang baik antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sehingga setiap rencana pembangunan dapat berjalan selaras dengan kepentingan lingkungan serta kesejahteraan warga sekitar.
