Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Lakukan Himbauan 3M Guna Cegah Covid 19 – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Lakukan Himbauan 3M Guna Cegah Covid 19

 

Dukupuntang – Kamis (10/12/2020) Dimasa Pandemi Covid-19 ini, Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, tak henti hentinya melakukan himbauan 3M yaitu ‘Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak’ kepada warga di Kecamatan Dukupuntang.

Himbaun tersebut merupakan upaya Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon dalam rangka mencegah / memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Dukupuntang.

Pada kesempatan tersebut Ka SPKT II Polsek Dukupuntang Aipda Haris Darmawan menyampaikan himbauan kepada warga agar selalu disiplin patuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19, yaitu dengan cara 3M ‘Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak’.

Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi, SH menyampaikan bahwa, Kami Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid 19, dengan gencar melakukan himbauan dan mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin patuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas, yaitu dengan cara 3M ‘Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak’.

HUMAS POLRESTA CIREBON