Polsek Dukupuntang Polres Cirebon Laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang (3)

Polres Cirebon , Pada hari ini Rabu tgl 01 nopember 2017, sktr pkl 21.30 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang Adapun sasaran dlm Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tsb, yaitu Curat, Curas, Curanmor, Geng motor, Lahgun Miras, Senpi / Handak, Teroris dan Penyakit masyarakat lainnya, dilaksanakan dalam rangka untuk Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, sehingga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cirebon tetap Kondusif, Aman dan Terkendali.
Kegiatan tsb di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dukupuntang AIPTU SADIYA dan personil gabungan Polsek diantaranya Polsek Dukupuntang 5 Personil, Polsek Talun: 2 Personil, Polsek Beber : 2 Personil

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD) telah mengamankan 2 pemuda yang sedang mabuk yang diduga mengkonsumsi obat batuk/trihex atas nama RINO ADTRIADI bin WAHYUDI, 17 tahun,pengamen, alamat desa sindang jawa kec. DKP Kab.Cirebon dan M RIZKY bin SUMANTO, 14 tahun, putus sekolah, alamat desa sindang jawa kec. dkp kab. Cirebon
Selanjutnya kepada kedua pemuda tsb dilakukan pembinaan.
Dan mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat – surat antar lain yamaha vega dan honda grand.

Kapolsek Dukupuntang Polres Cirebon AKP Didi Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan KKYD ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polsek Dukupuntang agar senantiasa aman dan kondusif.