Polsek Depok Polresta Cirebon, Koramil Plumbon dan Pol PP Kec Depok Gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker bagi masyarakat
Depok – Dalam rangka Pendisiplinan masyarakat tentang Protokol kesehatan penggunaan Masker, gabungan Polsek Depok Polresta Cirebon bersama Koramil 2007 Plumbon dan Pol PP Kec Depok melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Rabu (16.09.2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung okeh Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurman SH MH di dampingi oleh Camat Depok Dedi Efendi S. sos MM dan Kanit Reskrim IPDA Yusuf SH.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di area Pasar Jamblang Desa Kasugengan lor Kec Depok Kab Cirebon.
Dalam pelaksanaannya petugas gabungan menyambangi para pedagang dan pengunjung pasar serta pengendara yang melintas, dan apabila ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian petugas memberikan tindakan berupa tegoran, sanksi sosial (Ucapkan butir Pancasila, nyanyikan lagu wajib dan Push Up), dan usai melaksanakan sanksi sosial petugas memberikan masker sekaligus memakaikannya.
Kapolres Cirebon Kombes Pol M. Syaduddi SIK MSI melalui Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan SH MH menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan gabungan Ops Yustisi penegakan Disiplin ini, sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, di tengah Covid 19.
(Humas Polsek Depok Polresta Cirebon).
