Polsek Depok Polresta Cirebon Gelar Operasi KRYD, Puluhan Botol Minuman Keras
Depok – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Depok Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Jumat (23/01/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Depok. Operasi dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Ps. Kanit Propam Polsek Depok Aiptu Didi Rohadi, bersama personel piket patroli yakni Aiptu Cecep Supriyadi, Aipda Topik, dan Aipda Andi Purwanto, S.H.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sebuah warung milik warga berinisial KS yang berlokasi di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik air mineral.
Seluruh barang bukti miras tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Depok, sementara pemilik warung dilakukan pendataan dan pembinaan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan, sehingga kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin,” ujar Kapolsek Depok.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Depok Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
