Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Depok Polresta Cirebon berhasil cegah aksi tawuran, 23 siswa diamankan – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Depok Polresta Cirebon berhasil cegah aksi tawuran, 23 siswa diamankan

 

Depok, Kab. Cirebon – Polsek Depok berhasil menggagalkan aksi Tawuran antar pelajar puluhan pelajar berhasil diamankan di SPBU Desa Kasugengan Lor Kec. Depok – Kab. Cirebon. Kejadian ini berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat yang mengatakan bahwa di SPBU Jamblang termasuk desa Kasuegngan Lor Kecamatan Depok – Kabupaten Cirebon adanya puluhan siswa yang berkumpul diduga hendak Tawuran antar pelajar, mendapati pengaduan masyarakat tersebut Anggota Polsek Depok yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin saat itu juga langsung menuju ke SPBU yang dimaksud, dan benar saja Anggota Patroli mendapati segerombolan siswa sedang berkumpul dengan menggunakan roda2 dan sebagian sedang turun dari kendaraan truck yang mereka tumpangi (ngompreng), Kamis, 02/02/2023.

Melihat rombongan pelajar tersebut mencurigakan, Anggota Polsek Depok bertanya kepada mereka “Mau kemana ?” . seketika mereka langsung melarikan diri, Anggota polsek Depok berhasil mengamankan sebanyak 23 (dua puluh tiga) siswa diamankan di Polsek Depok.
“dari 23 siswa tersebut semuanya dari SMK Muhammadiyah Cirebon, mereka sengaja menumpang kendaraan truck menuju kearah Bandung dengan tujuan akan melakuan tawuran apabila ada sekumpulan pelajar dari sekolah yang berbeda yang berada dipinggir jalan,” ujar Kapolsek Depok AKP Afandi,

Dari ke 23 siswa tersebut Polsek Depok Polresta Cirebon Polda Jabar mengamakan juga barang bukti alat untuk Tawuran berupa 2 (dua) ikat pinggang sudang dimodifikasi.

Nantinya orang tua murid dan Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah akan diundang ke Polsek Depok. Dan untuk ke 23 siswa tersebut akan diberikan pembinaan oleh Kanit Binmas sebelum diperbolehkan pulang.