Polsek Depok Polres Cirebon Serahkan Berkas Persyaratan Akta Kelahiran Ke Disduk Capil Kabupaten Cirebon (3)
Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB), Polres Cirebon telah melaksanakan kerjasama /MOU dengan pihak Disduk Capil Kab Cirebon, guna pembuataan Akta lahir. Jum’at ( 13-10-2017 ).
Dengan adanya kerjasama tersebut Polres cirebon melalui para bhabinkamtibmas untuk mencari dan mendata anak – anak usia : 0 s/d 18 tahun
yang belum memiliki Akta lahir, di desa binaannya.
Dalam hal ini Polsek Depok Polres Cirebon melalui Aipda Gandi, SH dan Brigadir Hermawan telah melakuakan pendaftaran secara online sebanyak 44 Akta lahir yang lengkap dengan persyatatannya, kemudian berkas persyaratan yang sudah lengkap tersebut di serahkan ke Disduk Capil Kab cirebon.
Kapolsek Depok Polres Cirebon AKP Sakur, SE Menyampaikan dalam pelaksanaan membantu warga masyarakat dalam pengurusan Akta lahir diharapkan citra Polri kedepan akan lebih baik dan di senangi rakyat.