Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Ciwaringin Terus Tingkatkan Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Dengan Sambangi Parkir Liar – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Ciwaringin Terus Tingkatkan Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Dengan Sambangi Parkir Liar

KAB. CIREBON –  Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan  antisipasi  C3, gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas  di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, Jumat (28/09/2023)

Kegiatan Patroli dengan sambangi di tempat-tempat yang dianggap rawan Kriminalitas di jalan pertigaan jalan Urip Sumoharjo tepatnya di blok plumpuran Desa Gintung tengah, Kanit Binmas Aiptu Supartono dan Bhabinkamtibmas Desa Gintung tengah Bripka Tatang, dengan cara memberikan himbauan kepada parkir liar agar tidak meminta uang dengan paksa atau dengan cara kasar karna akan menggangu perjalanan baik pengguna jalan atau bagi masyarakat yang melakukan aktivitas,
Giat Kepolisian dengan mendatangi parkir liar  untuk mencegah dan menangkal gangguan Kamtibmas, dan Kanit Binmas mengajak kepada parkir liar agar berperan aktif memberikan informasi kamtibmas  kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Ciwaringin.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar SH. MH. dengan  Giat Kepolisian mendatangi parkir liar sebagai upaya cegah dan tangkal gangguan kamtibmas dan antisipasi C3,  dan kejahatan lain di siang hari, Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat berupaya untuk menciptakan  situasi yang aman dan  kondusif.