Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon bersama anggota KoramiI 2017 dan Satpol PP Kecamatan melaksanakan giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Ciwaringin – Selasa ( 26/01/2021 ) Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon bersama anggota Koramil 2017 Ciwaringin dan Satpol PP Kecamatan Ciwaringin melaksanakan Giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon baik secara stasioner maupun mobiling dalam rangka Bersatu Melawan Covid (BLC), Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.
Pelaksanaan Giat PPKM tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan pola hidup sehat dengan cara 5M yaitu :
1. Mencuci tangan.
2. Memakai masker.
3. Menjaga jarak.
4. Menghindari kerumunan.
5. Membatasi mobilitas.
Dengan sasaran para pengguna jalan roda empat, roda dua, maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker dengan memberikan teguran lisan dan memberikan sangsi sosial berupa pus Up juga masyarakat yang sedang berkerumun dihimbau untuk menjaga jarak, untuk pertokoan dan kegiatan masyarakat lainnya di luar rumah dibatasi. guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sebelum pelaksanaan giat PPKM personil gabungan melaksanakan apel kesiapan dipimpin oleh Kapolsek Ciwaringin. AKP IWAN GUNAWAN diikuti oleh Anggota Polsek Ciwaringin personil, Anggota Koramil 2017 Ciwaringin 2 personil dan Satpol PP Kec. Ciwaringin 2 personil.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. SYAHDUDDI S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ciwaringin AKP IWAN GUNAWAN . SH mengatakan, Dengan dilaksanakannya Giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) serta kegiatan masyarakat di luar rumah dibatasi sampai pukul 19.00 Wib guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Humas Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon)
