Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Beber Polresta Cirebon Giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Dengan Pelaksanaan Ops Pekat – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Beber Polresta Cirebon Giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Dengan Pelaksanaan Ops Pekat

CIREBON – Polsek Beber Polresta Cirebon selalu dan rutin melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Kegiatan ini memang sudah semestinya dilaksanakan sehubungan untuk menjaga kondusifitas wilayah di wilayah hukum Polsek Beber,Sabtu (09/09/2023).

Adapun kegiatan Kegiatan kepolisian ini menyasar pada penyakit masyarakat yaitu para penjual minuman keras. Dalam kegiatan itu dilaksanakan oleh unit patroli Polsek Beber yang diawaki oleh Aiptu Dodi dan Brigadir Rafli Hilmawan SH.

Dalam kegiatan operasi penyakit masyarkat tersebut tepatnyan di jalan raya gronggong termasuk Desa Patapan kec Beber kab Cirebon wilkum Polsek Beber anggota patroli Polsek Beber mendapati penjual miras yang bernama ( AS) dari penjual miras tersebut dapat disita 5 (lima) botol jenis Ciu. Anggota patroli pun menghimbau untuk tidak kembali melakukan penjualan minuman keras.

Kapokresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat berbeda melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH menuturkan kegiatan kepolisiaan yang Ditingkatkan ini untuk mewujudkan kondusifitas wilayah guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.