Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
polsek Astanajapura laksanakan pengamanan pilwu serentak dan antisipasi situasi paska terpilihnya calon kuwu usai pencoblosan – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

polsek Astanajapura laksanakan pengamanan pilwu serentak dan antisipasi situasi paska terpilihnya calon kuwu usai pencoblosan

KAB. CIREBON –  Pelaksanaan kegiatan pencoblosan di TPS pada pemilihan kuwu serentak 2023 di wilayah hukum polsek Aatanajapura telah dilaksanakan dengan lancar pada tanggal 22 oktober 2023 kemarin dan menghasilkan calon kuwu terpilih di 3 desa sesuai pengumunan hasil rekapitulasi pada sidang pleno oleh PPS. (23/10/2023).

Kegiatan pengamanan oleh anggota polsek Astanajapura bukan hanya dilaksanakan pada kegiatan pencoblosan, namun pada saat pengumuman calon kuwu terpilih dan paska pelaksanaannya juga diadakan pengamanan dan juga himbauan krpada calon kuwu terpikih agar tidak berlebihan menyambut kememangannya. Sebaliknya kepada para calon kuwu tidak terpilih diharapkan menerima dengan lapang dada.

Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan kegiatan tahapan pilwu serentak sampai pelaksanaan pilihan dan pengumuman calon terpilih berjalan aman tertib dan lancar. Diharapkan paska kegiatan tidak ada ekses dari tahapan pilwu dengan tindakan anarkis akibat ketidakpuasan. Diharapkan segala permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat maupun laksanakan tuntutan sesuai aturan dan undang  yang berlaku.