Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon adakan giat patroli dialogis dalam rangka KRYD dan Antisipasi C3 serta berikan himbauan Prokes kepada masyarakat Desa Karangsambung
Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon adakan giat patroli dialogis dalam rangka KRYD dan Antisipasi C3 serta berikan himbauan Prokes kepada masyarakat Desa Karangsambung
Arjawinangun, Dalam rangka antisipasi C3 serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Anggota yang terlibat tugas jaga piket melaksanakan giat patroli adapun dalam kegiatan tersebut mengedepankan patroli dialogis kepada warga atau masyarakat Desa karangsambung yang ada disekitar jalan perbatasan Arjawinangun – Kaliwedi dan dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Aiptu Arif Munandar selaku piket Bawas, dan pada saat melaksanakan patroli melihat ada sebagai warga tidak mengenakan masker sehingga anggota langsung menjumpai dan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada warga atau masyarakat yang ada disekitar lokasai tersebut karena mengingat masih dalam masa pandemi protokol kesehatan tetep dilaksanakan dengan cara 5 M diantaranya (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi Mobilitas), guna cegah Penyebaran Covid-19, dengan demikian warga masyarakat pun akan mengerti bahwa kita tidak boleh lengah akan bahaya Covid19, dengan kita saling mengingatkan maka warga masyarakat pun akan mengerti pentingnya Prokes.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Arjawinangun
AKP H. SAYIDI, S.H. mengatakan Dengan melaksanakan patroli antisipasi C3 tersebut di samping mencegah para pelaku kejahatan juga mengedepankan patroli Dialogis kepada warga masyarakat yang di jumpai, dengan dialogis tersebut kita bisa mendapatkan informasi informasi dari masyarakat tersebut sehingga menjadikan bahan dalam pelaksanaan patroli kedepannya, dan juga dalam kegiatan patroli Dialogis Anggota Polsek Arjawinangun mendapatkan kesempatan untuk selalu berikan himbauan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu dan selalu mematuhi Prokes dengan cara 5M tadi, dengan demikian dapat memutus penyebaran Covid 19 yang lebih luas lagi, mari kita sama sama patuhi aturan pemerintah dengan Prokes 5M.
Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon
