Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polresta Cirebon Monitoring Giat Musyawarah Desa, Pembahasan penetapan dan pengesahan rencana kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 Desa Panggangsari Kec. Losari Kab. Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polresta Cirebon Monitoring Giat Musyawarah Desa, Pembahasan penetapan dan pengesahan rencana kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 Desa Panggangsari Kec. Losari Kab. Cirebon

Losari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 Pukul: 09.00 Wib S/ d Selesai. Dilaksanakan kegiata rapat Musyawara Desa yang bertempat di Aula Desa Panggangsari Losari Cirebon. Tentang Pembahasan Penetapan dan Pengesahan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 Desa Panggangsari Kec. Losari Kab. Cirebon.

Adapun dalam giat Musyawarah Desa (Musdes) tersebut yang di hadiri sekitar 45 orang diantaranya sebagai berikut : Camat Losari yang diwakilkan oleh Sdr. H. Mpep (Kasi Pemerintahan) Kuwu Desa Panggangsari Sdr. Rudi Pujianto beserta perangkat, Ketua BPD Sdr. Kaerudin Badari, Bhabinkamtibmas Bripka Agus Gunawan, Babinsa Sertu Cariman, Unsur Lembaga Karangtaruna Rt, Rw Toga, Tomas dan Toda Desa Panggangsari Kec. Losari Kab. Cirebon.

Selama kegiatan tersebut berjalan tertib situasi kondusif serta berikan Pesan-pesan Kamtibmas dan Himbauan pada masyarakat tentang Prokes 5M dengan :
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
4. Menghindari kerumunan
5. Membatasi mobilitas
Guna untuk pencegahan Virus Covid 19.

(Kasi Humas Polsek Losari Polresta Cirebon)