Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Pendisplinan Masyarakat tentang Protokol Kesehatan dengan melaksanakan Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Sedong Polresta Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Pendisplinan Masyarakat tentang Protokol Kesehatan dengan melaksanakan Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Sedong Polresta Cirebon

Sedong – Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diserse 2019 atau Covid 19.

Kapolsek Sedong IPTU UTON SUHARTONO S.H. bersama Anggota Polsek sedong dan Muspika Sedong yaitu Camat Sedong SUN DEWI S.Sos., anggota Koramil Sindanglaut dan Sat Pol PP Kecamatan Sedong. Kegiatan ini dilaksanakan hari Jum at tanggal 18 September 2020 jam 08.30 sampai dengan selesai.

Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan di Depan Kantor Polsek Sedong,. Kapolsek Sedomg IPTU UTON SUHARTONO S.H. pimpin jalan kegiatan tersebut didampingi oleh Camat Sedong dan anggota Koramil Sindanglaut. Sasaran dari kegiatan Pendisplinan dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan dengan cara menjaring masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Sedong yang tidak menggunakan Masker saat melakukan kegiatan diluar Rumah, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dicatat dan diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan melakukan Push Up, selanjutkan diberikan masker dan dihimbau untuk selalu menggunakan masker saat keluar Rumah.

Harapan dari dilaksanakan kegiatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang ketat bagi masayarakat dengan cara operasi Yustisi untuk menyadarkan masyarakat serta mendisiplinkan guna meminimalisir dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 dikalangan Masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Sedong.

Agar situasi aman, nyaman dan kondusif dimasyarakat wilayah hukum Polsek Sedong serta menghimbauan masyarakat dengan adanya masa Pandemi Covid 19 tetap harus mentaati protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk agar penyebaran Virus corona atau Covid 19 bisa diantisipasi penyebarannya dan diminimalisir sedini mungkin agar tidak meluas penyebarannya dimasyarakat.

Amanat Kapolresta Cirebon KOMBES POL MOCH. SYAHDUDDI SIK. MSi kepada Kapolsek Sedong IPTU UTON SUHARTONO SH terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jaga kesehatan lakukan protokol Kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah tetapkan dan cepat lakukan tindakan yang terarah terukur apabila ada laporan masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Sedong.

(Humas Polsek Sedong Polresta Cirebon)