Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Penanganan Covid-19 Panit Sabhara Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berikan himbauan 3M – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Penanganan Covid-19 Panit Sabhara Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berikan himbauan 3M

 

Arjawinangun, Cegah penyebaran Covid19 Panit Sabhara Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jawa Barat Ipda K.bangun Beserta anggotanya melaksanakan kegiatan himbauan tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( PC-PEN ) kepada anak.anak.yang sedang berada di lingkungan minimarket, dalam kegiatan tersebut Panit Sabhara Ipda K.Bagun memberikan himbauan kepada anak.anak remaja yang berada di Lokasi tersebut agar selalu Disiplin menjalankan Protokoler Kesehatan, dengan cara 3 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan selalu Mencuci Tangan di air yang mengalir guna mencegah dan memutus mata Rantai Penyebaran Covid-19. Rabu, 09/12/2020

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP R Nana Ruhiana SH mengatakan selama pandemi Covid19 ini anggota Polsek Arjawinangun selalu memberikan himbauan hinbauan kepada masyarakat, dengan tujuan agar warga masyarakat selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan cara 3 M dan ini di lakukan oleh anggota Polsek Arjawinangun pada saat melihat warga yang sedang berkumpul maupun sedang mengadakan kegiatan kegiatan lainnya, sehingga dengan selalu memberikan himbauan guna mencegah penyebaran Covid 19 serta memutuskan mata rantainya.

(Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon)