Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Pembinaan Siswa- Siswi SMPN 2 Greged Tentang Kenakalan Remaja Oleh Ps Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Beber Polresta Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Pembinaan Siswa- Siswi SMPN 2 Greged Tentang Kenakalan Remaja Oleh Ps Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Beber Polresta Cirebon

Beber,senin. (30/01/23).
Dengan mengedepankan fungsi pembinaan terhadap siswa siswi sekolah,Ps.Kanit Binmas Beber Polresta Cirebon Polda Jabar Aiptu Achmad Yani beserta Bhabinkamtibmas menjelaskan tantang bahaya Kenakalan Remaja karena jangan sampai siswa siswi SMPN 2 Greged melakukan kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, geng motor serta narkoba yang akan merusak masa depan siswa siswi sekalian sebagai generasi penerus bangsa.
Ps. Kanit Binmas menyampaikan pula agar supaya siswa siswi SMPN2 Greged agar lebih bisa mengendalikan diri dalam bergaul dan harus bisa memilih teman dalam lingkungannya baik disekolah ataupun diluar sekolah supaya tidak terjerumus oleh obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S.I.K,M.H melalui Kapolsek Beber AKP AGUs Hermawan SH mengharapkan dengan adanya pembinaan kamtibmas yang dilakukan pada setiap upacara senin diharapkan siswa siswi sekolah SMPN 2
Greged lebih paham tentang kerugian – kerugian atau dampak dari berbagai kenakalan remaja terutama jika kenalan remaja itu menyangkut tindak Pidana yang bisa membuat hancurnya masa depan siswa siswi pelajar terdebut.

 

( Humas Polsek Beber)