Patroli malam anggota Polsek Lemahabang Sosialisasikan terkait larangan mudik lebaran tahun ini
Lemahabang – Sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa lebaran tahun ini ada larangan kepada masyarakat untuk mudik, dan sebagai antisipasi terkait aturan tersebut, anggota Polsek Lemahabang polresta Cirebon senantiasa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan larangan mudik tersebut
Hal tersebut bisa dilihat pada saat anggota Polsek Lemahabang polresta Cirebon sedang melakukan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Lemahabang, dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Lemahabang memberikan pesan pesan Kamtibmas salah satunya ada mengenai larangan mudik, dan tujuan pemerintah melarang adanya mudik dikarenakan untuk mengurangi resiko penularan penyakit menular Covid-19 di masa pandemi ini
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi SIK MSI melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menjelaskan bahwa peran Anggota Polri Polsek Lemahabang dalam rangka mensosialisasikan larangan mudik tahun ini harus selalu di sampaikan kepada masyarakat, hal tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat paham terkait larangan mudik tersebut, dan diharapkan dengan. Adanya larangan mudik tahun ini bisa mencegah resiko penyebaran virus Corona covid 19 dimasyarakat di seluruh Indonesia
Kasi Humas Polsek Lemahabang polresta Cirebon