Pastikan taati protokol kesehatan, Polsek Waled Polresta Cirebon bersama unsur Muspika cek resepsi pernikahan warga
Waled- Baru- baru ini Pemda Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan kebijakan memperbolehkan menggelar kegiatan resepsi, baik resepsi khitanan maupun pernikahan dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan.
Polsek Waled Polresta Cirebon melalui Kanit Sabhara Ipda H Muhroni bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Sat Pol PP Kec.Waled berikut perangkat Desa Gunungsari mengecek pelaksanaan resepsi pernikahan di kediaman salah satu warga bertempat di Dusun III Rt.01/03 Desa Gunungsari Kec.Waled Kab.Cirebon apakah sudah sesuai dengan tata cara aturan aturan resepsi di masa new normal pandemi civid-19. Jumat (14/8).
Dalam kegiatannya juga di ingatkan kembali bahwa selain sudah mengantongi ijin, juga harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan sesuai ketentuan yang di keluarkan oleh dinas terkait.
Kapolresta Cirebon Kombespol M Syahduddi Sik Msi melalui Kapolsek Waled AKP Nani Kusmayati Sh menambahkan bahwa terkait sudah diberlakukannya kebijakan untuk menyelenggarakan kegiatan keramaian resepsi hajatan, maka kami bersama unsur muspika akan memastikan apakah kegiatan dilapangan sudah sesuai dengan ketentuan protokole kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.
Selain itu, sampaikannya juha himbauan kepada seluruh pengunjung yang diwajibkan untuk memakai masker dan memperhatikan protokoler kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
Humas Polsek Waled Polresta Cirebon
