Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Pastikan penerapan protokol kesehatan, Polsek Waled Polresta Cirebon bersama petugas PPKM datangi lokasi resepsi – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Pastikan penerapan protokol kesehatan, Polsek Waled Polresta Cirebon bersama petugas PPKM datangi lokasi resepsi

 

Waled- dalam masa diberlakukannya PPKM, kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan diberlakukan pembatasan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran covid-19.

Rabu (24/3) sebagai langkah dalam mencegah penyebaran dan menjaga situasi Kamtibmas, Polsek Waled bersama dengan tim PPKM kec.Waled dan PPKM mikro desa Gunungsari cek dan kontrol penerapan protokol kesehatan pada acara hajat resepsi khitanan warga.

Dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Achmad Suwandi bersama Bhabinkamtibmas dan tim PPKM terjun langsung ke lokasi resepsi guna memastikan penerapan prokes dapat dilaksanakan secara ketat.

Himbauanpun tak ketinggalan di sampaikan agar panitia resepsi selektif kepada para tamu yang datang wajib menggunakan masker, selanjutnya di arahkan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan dan pada saat menikmati hidangan agar duduk berjarak sebagaimana bangku yang telah diatur.

Kapolresta Cirebon Kombespol M Syahduddi Sik Msi melalui Kapolsek Waled AKP Nani Kusmayati SH menyampaikan bahwa “kegiatan masyarakat dapat tetap berjalan dengan menerapkan prokes yang ketat agar tidak terjadi klaster baru”.

Diharapkan masyarakat dapat mengerti dengan diterapkannya prokes yang ketat dalam setiap pelaksanaan kegiatan, terlebih lagi dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana diatur dalam inmendagri no 3 tahun 2021, pemberlakuan ini semata-mata dalam upaya penanganan covid-19.

Humas Polsek Waled Polresta Cirebon