Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Panit Sabhara Polsek Arjawinangun berikan Himbauan 3 M kepada Komunitas Ojek.Kamtibmas – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Panit Sabhara Polsek Arjawinangun berikan Himbauan 3 M kepada Komunitas Ojek.Kamtibmas

Arjawinangun, Panit Sabhara Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jawa Barat Ipda K.Bangun pada saat melaksanakan patroli jalur bersama anggotanya memberikan himbauan 3M kepada para tukang ojek, yang sedang berada di pangkalan ojek, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M, diantaranya selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun pada saat berada di pangkalan, upaya yang dilakukan oleh Panit Sabhara Polsek Arjawinangun yang sedang melaksanakan patroli jalur tersebut sebagai upaya agar para tukang ojek mengerti akan bahaya Covid19 oleh karena itu dengan selalu berikan himbauan sehingga dengan apa yang telah di lakukan oleh panit Sabhara Polsek Arjawinangun tsb masyarakat mengerti dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3 M tersebut, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19.

Kapolsek Arjawinangun polresta Cirebon AKP R Nana Ruhiana SH mengatakan segala upaya.yang telah dilakukan oleh anggota polsek Arjawinangun tersebut baik itu anggota Sabhara,Lantas, maupun anggota pungsi lainnya sebagai upaya untuk membantu pemerintah guna mencegah penyebaran Covid19 dengan cara selalu memberikan himbauan hibauan kepada masyarakat tentang 3 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan.tidak berkerumun dengan demikian warga masyarakat akan mengerti akan bahaya Covid19 sehingga akan selalu mematuhi protokol Kesehatan.

(Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon)