Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Panit Binmas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berikan himbauan Prokes kepada warga yang di jumpainya sebagai bentuk kepedulian cegah penyebaran Covid19 – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Panit Binmas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berikan himbauan Prokes kepada warga yang di jumpainya sebagai bentuk kepedulian cegah penyebaran Covid19

Arjawinangun, sebagai bentuk rasa kepedulian yang sangat tinggi guna menutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 Panit 1 Binmas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar Aiptu Hj Eti Herawati berikan himbauan kepada warga masyarakat yang di jumpainya, hal ini di lakukan karena rasa kepeduliannya serta tanggung jawab sebagai anggota Polri dimana mempunyai kewajiban akan program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19, dengan di lakukan himbauan himbauan kepada masyarakat di harapkan mengerti akan pentingnya Prokes sehingga penyebaran Covid 19 tersebut akan terputus karena masing masing individunya bisa menjaga serta mematuhi Prokes, harapan panit Binmas Aiptu Hj.Eti Herawati tersebut masyarakat mau menerima serta mentaatinya dan bisa di terapkan dalam kehidupan sehari hari.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol R.Nana Ruhiana SH mengatakan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 setiap anggota Polsek Arjawinangun dalam melaksanakan tugasnya di samping melaksanakan tugas pokoknya juga agar selalu memberikan himbauan himbauan kepada masyarakatnya tentang bahayanya Covid19 dan cara untuk menangkalnya yaitu dengan mematuhi Prokes serta menerapkan 5M, sehingga dengan apa yang telah di lakukan setidaknya bisa membantu untuk memutuskan penyebaran Covid19 , Kapolsek Arjawinangun Kompol R Nana Ruhiana SH mengharapkan kepada semua anggotanya agar tidak bosan untuk memberikan himbauan himbauan Prokes dengan cara 5M kepada masyarakat.

(Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon).