Ops yustisi Polsek Gempol Polresta Cirebon dengan Memberikan Himbauan adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan Covid-19
Gempol – Rabu (07-10-2020) pukul 09.00 wib, Anggota piket Polsek Gempol dipimpin Bawas Aiptu M. Budiarso Melaksanakan Giat Ops yustisi dengan Memberikan Himbauan adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan Covid-19 kepada tukang Becak di pertigaan Kempek termasuk termasuk Desa Gempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, agar menggunakan Masker, Cuci tangan dengan sabun dan Menjaga Jarak aman sesuai Protokol Anjuran Pemerintah (4M).
Hasil Penindakan operasi Penegakan Disiplin Secara Masiv dan berkelanjutan kali ini teguran 12 Orang, Sanksi Sosial maupun Fisik Nihil. dan Pembagian Masker sebanyak 5 Lembar, Kegiatan Operasi tersebut adalah dalam rangka Penertiban Disiplin Pemakaian Masker sesuai Inpres No.06 Th. 2020.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI S.,I. MSi kepada Kapolsek Gempol KOMPOL H. ALI MASHAR., SH agar terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jaga kesehatan lakukan protokol Kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah tetapkan dan cepat lakukan tindakan yang terarah terukur apabila ada laporan masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Gempol – Polresta Cirebon.
