Operasi Yustisi Polsek Sumber Polresta Cirebon dalam rangka penegakan disiplin Masyarakat untuk memakai Masker
Sumber, Rabu 07 Oktober 2020 pukul.09.00 Wib di Jl.Fatahillah depan Mapolsek Sumber Kel.Watubelah Kec.Sumber Kab.Cirebon, telah dilaksanakan operasi gabungan dalam rangka penegakan disiplin berdasarkan Inpres No. 6 thn 2020 dan Perbup no 53 tahun 2020 ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut dipimpin, Kapolsek Sumber AKP H.SOBIRIN,S.H.,dan Wakapolsek Sumber IPTU M.SOLEH,S.H., dengan melibatkan 15 (lima belas) Personil yang terdiri dari :
– TNI : 2
– Polri : 9 orang.
– Satpol PP : 4 orang.
– Personil Dinas Kesehatan : Nihil.
Adapun Hasil pelaksanan Operasi Yustisi :
1. Teguran : 11 (belas) orang yang tidak menggunakan masker.
2. Sanksi Sosial : 1 Orang,pengucapan Teks PANCASILA
3. Sanksi Phisik : 1.
4. Denda : NIHIL.
5. Pembagian Masker : NIHIL
Pada pkl.10.00 Wib kegiatan selesai,selama kegiatan Berlangsung situasi aman dan kondusif.
( Humas Polsek Sumber Polres Kota Cirebon)
