Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Operasi Yustisi Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Desa Sindangmekar Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon – Dakhura

Operasi Yustisi Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Desa Sindangmekar Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon

Dukupuntang – Jum’at (02/10/2020) Petugas gabungan dari Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Koramil 2013 / Sumber, dan Satpol PP Kecamatan Dukupuntang, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Sindangmekar Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Dukupuntang Ipda H. Supardi, dilaksanakan berdasarkan Inpres RI Nomor 06 Tahun 2020, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19, terutama bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah.

Kapolresta Cirebon Kombes. Pol. M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi, SH mengutarakan “Berdasarkan Inpres RI Nomor 06 Tahun 2020, Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, khususnya bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah, tentunya akan ditegur dan dikenakan sanksi, baik itu sanksi sosiai maupun sanksi fisik, adapun kegiatan tersebut guna memutus mata rantai virus Covid 19”

(Humas Polsek Dukupuntang)