Ngopi Aspirasi Bersama muspika, menampung aspirasi warga Bodesari Polsek Depok Polresta Cirebon
Polsek Depok Polresta Cirebon – Kegiatan jumat curhat kali ini dilaksanakan di balai desa Bodesari yang dihadiri oleh Kapolsek depok Akp Afandi, SH, MH, didampingi oleh Kanit Samapta Ipda Pranata, Sh dan Kanit Reskrim Ipda Budi rahmanto, sH, dan Ps. Kanit Bimas Aiptu iwan Suryawan serta Bhabinkamtibmas Desa Bodesai Aioda Topik mengelar Jumat Curhat bersama dengan, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna dan masyarakat Desa Bodesari Kec. Plumbon – Kab. Cirebon, Jum’at, (014/04/2023).
Program Jumat Curhat merupakan program yang terus dijalankan oleh pihak kepolisian dalam menyerap Aspirasi Masyarakat, Hal ini tak hanya dilakukan oleh Polresta Cirebon saja, namun juga dilakukan oleh Polsek jajaran.
Jumat Curhat yang digelar oleh Kapolsek Depok AKP AFANDI, S.H., M.H tersebut dilaksanakan di Balai Desa bodesari kec. Plumbon.
Kapolsek Depok dalam jum’at curhat tersebut mengingatkan agar para orang tua selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran (perang sarung) yang akhir akhir ini meningkat setelah selesai shalat taraweh dan menjelang sahur, genk motor maupun balapan liar. Tingkatkan toleransi antar umat beragama Jauhi faham radikalisme, Jauhi Narkoba, Tertib dalam berlalu lintas, Bijak dalam menggunakan media sosial, Menghidupkan Pos Kamling bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas, Penerimaan dan rekrutmen polri yang transparan.
Dalam hal penanganan aksi Tawuran, genk motor serta balapan liar yang dilakukan anak-anak remaja, Polresta Cirebon telah mengantisipasi dengan cara memberikan edukasi ke sekolah-sekolah, melaksanakan patroli dan apabila masih terjadi akan dilakukan penegakan hukum.
Selanjutnya Kapolsek Depok menyampaikan, apabila membutuhkan pelayanan Polri untuk tidak segan-segan menghubungi Pelayanan Polresta Cirebon melalui Call Centre 110 dan siap melayani aduan masyarakat selama 1×24 jam,”katanya.
Dalam jumat curhat tersebut kapolsek depok mendapatkan beberapa perntanyaan dsri masyarakat terkait pembuatan SIM, Pemberlakuan peraturan terkait perpanjangan STNK yang tidak melakukan pembayaran selama 2 th maka akan dianggap bodong serta mengantisipasi agar tidak terkena pahak progresif dan apakah boleh mengadakan turnamen tercantum foto bacaleg tertentu dalam spanduk. Serta peredaran petasan yang meresahkan warga saat melaksanakan shalat atau ibadah di bulan suci ramadhan ini.
Serta apresiasi warga kepada polsek depok yang sudah merespon cepat terhadap pengaduan pengaduan dari warga terkait perang sarung dab kejahatan lainnya sehingga wilayah hukum polsek depok tetap aman dan kondusif
dalam Jum’at Curhat tersebut kapolsek depok langsung menanggapi berbagai pertanyaan dari masyarakat yang hadir dalam ngopi aspirasi tersebut aspirasi dari masyarakat, terkait dengan pembuatan SIM sydah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yg ditetapkan oleh pemerintah dan mengenai STNK kendaraan bermotor yang apabila tidak membayar pajak selama 2 th maka dianggap bodong masih menunggu dari dinas terkait kapan akan di berlakukan dan terkahir mengenai spanduk bacaleg dalam sebuah turnamen tidak menjadi masalah selagi tidak melanggar peraturan dalam pemilu. terkait dengan peredaran petasan dan kembang api kami sudah melakukan patroli dan melakukan razia terhadap pedagang petasan untuk tidak memperjual belikan petasan serta melalui Bhabinkamtibmas kita sudah melakukan upaya himbauan kepada masyarakat orangtua untuk mengawasi putra/putri untuk tidak membeli petasan maupun kembang api karna sangat berbahaya untuk keselamatan dan mencegah terjadinya kebakaran akibat dari petasan maupun kembang api tersebut’ Ujar Kapolsek
