Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Menjaga Situasi Tetap Kondusif Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Pasca Nataru 2023 / 2024 Polsek Pabuaran Polresta Cirebon gencar Ops Pekat – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Menjaga Situasi Tetap Kondusif Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Pasca Nataru 2023 / 2024 Polsek Pabuaran Polresta Cirebon gencar Ops Pekat

KAB. CIREBON –  Agar situasi kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon tetap terpelihara dengan aman dan kondusif, Anggota SPKT melaksanakan kegiatan rutin   melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Warem, Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk,
Rabu (03//01/2024).

Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh KA SPKT 1 Aipda Heryanto bersama  Aipda Wawan Setiawan dan Bripka Rasdi dalam
Ops Pekat/Operasi Penyakit masyarakat dilaksanakan dengan menyisir tempat – tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan : 35 liter minuman jenis Tuak. Barang bukti diamankan di Polsek Pabuaran yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I K, M.H, melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much Soleh, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat – tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna  melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. jelang Pemilu yang Damai di Tahun 2024.