Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Melalui Jumat Curhat, Polsek Babakan Polresta Cirebon Dekatkan Diri Dengan Lapisan Masyarakat Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Melalui Jumat Curhat, Polsek Babakan Polresta Cirebon Dekatkan Diri Dengan Lapisan Masyarakat Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon

 

KAB. CIREBON – Jumat (26/04/2024), Kegiatan Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto., S.H., di dampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ”Jumat Curhat’’ Bertempat di Kantor Desa Babakan Gebang Kec. Babakan Kab. Cirebon

Program ‘’Jumat Curhat’’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas Kinerja Polisi dan permasalahan yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga, Tokoh Agama bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Kapolsek

Warga dan Tokoh Masyarakat Desa Babakan Gebang menyampaikan keluhan situasi kamtibmas seperti antisipasi, Geng Motor serta maraknya sepeda Motor yang memakai knalpot grong yang dilakukan remaja.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto., SH., akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam jam yang di anggap rawan serta memberi tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mengganggu Kamtibmas.