Kurangi Mobilitas Warga di masa PPKM level 4, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon dan satgas covid 19 lakukan penyekatan jalan
Lemahabang – Dalam rangka mengurangi mobilitas warga di masa penerapan PPKM level 4, Satgas covid 19 kecamatan Lemahabang bersama Polsek Lemahabang dan Koramil Sindanglaut melaksanakan penyekatan jalan raya di jalan lintas Lemahabang Kuningan tepatnya di Desa Asem Kecamatan lemahabang kabupaten Cirebon
Kegiatan penyekatan jalan raya tersebut salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas warga yang berpotensi akan membuat penyebaran virus Corona covid 19 tidak terkendali, dan diharapkan dengan adanya penyekatan jalan raya tersebut bisa mengurangi mobilitas warga dan mencegah adanya kerumunan sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona covid 19 terutama di wilayah kecamatan Lemahabang kabupaten Cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menjelaskan bahwa penyekatan jalan raya di masa PPKM level 4 ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga dan Kapolsek Lemahabang berharap warga patuh akan aturan pemerintah terkait penerapan PPKM level 4 tersebut, dan selain itu Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menekankan bahwa agar warga selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5 M dalam kehidupan sehari-hari, dan Kapolsek Lemahabang juga menjelaskan bahwa keberhasilan PPKM ini akan berhasil jika warga patuh pada aturan sehingga diharapkan bisa mencegah penyebaran virus Corona covid 19 diwilayah seluruh wilayah Indonesia
Kasi Humas Polsek Lemahabang polresta Cirebon
