Kegiatatan PPKM Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon
Ciwaringan, Sabtu (30/01/2021) Cegah dan meminimalisir penyebaran covid-19
Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon , melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 secara stasioner di Jln Urip Sumoharjo Ciwaringin Kec. , Kecamatan Ciwaringin Kab Cirebon.
Ops Yustisi dipimpin Kanit Sabhara Aipda Sabhara Carbani serta Kanit Binmas Aiptu Supartono .
Adapun personil yang terlibat dari Polsek Ciwaringin 3 pers,Koramil 2 pers ,Satpol PP kec. 1 pers
Pelaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan sasaran .
warga yang melintas di jalan dan yang tidak menggunakan masker adapun bagi warga yang tidak menggunakan masker kemudian didata dikenakan sangsi berupa teguran dan atau sangsi sosial berupa push up.
Ops Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara rutin, ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga dan juga untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. diwilayah hukum Polsek Ciwaringin dan umumya Kab Cirebon.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M SYAHDUDDI.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Ciwaringin AKP IWAN GUNAWAN SH. Menjelaskan Ops yustisi dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk mendisiplinkan warga dalam pengunaan masker agar dipatuhi dan dilaksanakan guna mencegah dan menangkal penyebaran covid 19 agar wilayah dihukum Polsek Ciwaringin bisa minimalisir .
(Humas Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon)
