Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Covid-19 di wilayah hukum Polresta Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Covid-19 di wilayah hukum Polresta Cirebon

 

Panguragan – Pada hari Kamis tanggal 14 januari 2021, pkl 09.00 Wib s.d selesai, telah di laksanakan Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) Desa Panguraga kulon Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon.

Dalam Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon dihadiri Kasi Pol PP / MP Sdr. MASHUDI, Ssos, melibatkan Personil Sat Pol PP Kecamatan Panguragan, Personil Polsek Panguragan, Koramil Arjawinangun, dan Linmas Desa Panguragan kulon Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon.

Adapun Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon di wilayah Desa Panguragan kulon Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon terhadap warga masyarakat pengguna jalan maupun yang sedang berkerumun dan memberikan tindakan berupa :
Himbauan memakai masker,mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kegiatan diatas tersebut menindak lanjuti perintah Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI, S.Ik., M.Si. melalui Kapolsek Panguragan AKP Yanto Risdianto.SH.Mh Agar Kanit beserta anggota untuk selalu melaksanakan kegiatan patroli maupun himbauan-himbauan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak serta Menghindari kerumunan (4M) dengan harapan masyarakat terhindar dari Virus CoVid-19 di wilayah hukum Polsek Panguragan Polresta Cirebon sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
( Humas Polsek Pangutagan Polresta Cirebon )