Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Polsek Astanajapura Polresta Cirebon
Astanajapura – Hari Ke 2 Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Astanajaputa digelar di Jln Raya Kh Wahid Hasyim (Depan Kantor Kecamatan Astanajapura), Rabu 16 September 2020.
Dipimpin Kapolsek Astanajapura Akp Sakur.,SE dan diikuti personil gabungan TNI POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Astanajapura dengan jumlah keseluruhan personil 20 orang melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Sasaran kali ini jelas yaitu warga diwajibkan menggunakan masker adapun bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sangsi, sementata ini kita akan berikan teguran dan sangsi sosial berupa membersihkan lingkungan tempat oprasi dilaksanakan, ada sangsi push up,membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya ujar MP Kec Astanajapura Sdr Hery.
Kita akan lakukan Ops Penegakan Disiplin Berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara rutin, ini semua dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran dan pencegahan Virus Covid-19 ujar Kapolresta Cirebon KOMBES POL M SYAHDUDDI.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Astanajapura AKP SAKUR.,SE.
(Humas Polsek Astanajapura Polresta Cirebon)
