Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Karangsembung Polresta Cirebon secara masiv dan berkelanjutan
karangsembung. kegiatan Polsek Karangsembung pada hari rabu 01 oktober 2020 pukul 09.10 Wib s.d selesai telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 secara statsioner tempatnya di depan Kantor Polsek Karangsembung Kec Karangwareng Kab Cirebon.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Karangsembung AKP EDI BARYANA diikuti oleh personil 17 gabungan TNI-POLRI, Pol PP Kec Karangwareng (12 pers Polsek Karangsembung, 3 pers Koramil Karangsembung, 2 pers Kec Karangwareng, dengan hasil kegiatan OPS Yustisi tersebut berupa teguran.sanksi fisik berupa push up.dan juga dibagikan masker secara gratis.
Kapolres Cirebon Kombes Pol. M.Syahduddi, S.I.K M.Si, menyampaikan pesan melalui Kapolsek karangsembung Akp. Edi baryana menjelaskan. polsek karangsembung khususnya akan selalu melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin agar masyarakat sadar akan penting protokol kesehatan. sehinggga situasi tertib dan aman serta mencegah penularan virus corona.
( Humas Polsek karangsembung – Polresta Cirebon ).