Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Sedong Polresta Cirebon
kegiatan Polsek Sedong pada hari Jum at, 02 Oktober 2020 pukul 08.30 Wib s.d selesai telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 secara stasioner tempatnya di depan Mapolsek.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim diikuti oleh 10 personil Anggota Polsek Sedong, 2 personil dari dari Anggota Koramil Sindanglaut dan 1 Sat Pol PP Kec. Sedong dengan hasil kegiatan OPS Yustisi sbb :
– Teguran : 20 orang
– Sanksi Fisik : 5 orang
– Konten Video : 2
– Pemberian masker : 20