Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Sedong Polresta Cirebon
Polsek Sedong pada hari Sabtu 03 Oktober 2020 pukul 08.30 Wib s.d selesai telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 secara stasioner tempatnya di depan Mapolsek.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek diikuti oleh 10 personil Anggota Polsek Sedong, 2 personil dari dari Anggota Koramil Sindanglaut dan 1 Sat Pol PP Kec. Sedong dengan hasil kegiatan OPS Yustisi sbb :
– Teguran : 15 orang
– Sanksi Fisik : 5 orang
– Konten Video : 2
– Pemberian masker : 20
Kegiatan ini bertujuan supaya masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Humas Polsek Sedong Polresta Cirebon