Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Berdasarkan INPRES Nomor 06 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Klangenan Polresta Cirebon
Klangenan – Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Klangenan AKP AKMADI, SH. Danramil Klangenan Kapten INF JAMASRI, Sekmat Jamblang Drs. H. AGUS K. dan Waka Polsek Klangenan IPDA H.Madari, SH. diikuti oleh personil 18 orang gabungan TNI-POLRI, dan Pol PP Kec Klangenan, 5 pers Polsek Klangenan, 3 pers Koramil Klangenan, dan 2 pers Pol.PP Kec. Klangenan, Kuwu Desa Bakung Kidul beserta 7 perangkat Desa Bakung Kidul, bertempat di depan Balai Desa Bakung Kidul Kec. Jamblang Kab. Cirebon.
Dengan di laksanakanya Ops Yustisi Pengakn Disiplin Berdasarkan INPRES no.06 tahun 2020, secara runitas, masyarakat di harapkan selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai intruksi Presiden no.06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan , dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 ,dengan melakukan 4M ( Memakai Masker, Mencuci tangan,Menjaga jarak serta menghindari kerumunan ) dengan harapan masyarakat akan timbul kesadaran,untuk membiasakan hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan hasil kegiatan Ops Yustisi sbb :
– Teguran : 33 orang
– Sanksi Fisik : 15 orang
– Pembagian masker : 60
– Konten Video : 2
– Pasang Spanduk : 2.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M.SYAHDUDDI .SI.MSI , melalui Kapolsek Klangenan AKP AKMADI.SH , agar terus di laksanakan Ops Yustisi kepada masyarakat untuk pencerahan penyebaran virus covid 19 dan lakukan protokol kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah anjurkan .
( Humas Polsek Klangenan Polresta Cirebon )
