Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol yang telah melaksanakan Operasi Libas Premanisme di wilayah Hukum Polsek Gempol – Polresta Cirebon, di Pimpin langsung Oleh Pawas Polsek Gempol IPTU H. SAGIMO, SH.
Gempol – Rabu (23/06/2021) pukul 09.30.Wib, Pawas Polsek Gempol IPTU H. SAGIMO, SH. Pimpin langsung Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol yang telah melaksanakan Operasi Libas Premanisme di wilayah Hukum Polsek Gempol – Polresta Cirebon.
“Polsek Gempol telah melaksanakan operasi premanisme menyasar pada tempat-tempat aktivitas berkumpulnya kegiatan masyarakat, bahwa operasi tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi pungutan liar (pungli).” kata Pawas Polsek Gempol IPTU H. SAGIMO, SH
Operasi premanisme yang meresahkan masyarakat merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Instruksi itu keluar setelah Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Kami tindak tegas, setiap aksi premanisme seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat,” sambung Pawas Polsek Gempol IPTU H. SAGIMO, SH