Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polsek Zona Barat Polres Cirebon bertempat di Wilayah Hukum Polsek panguragan (3)
Pada hari ini Sabtu tgl 21 Oktober 2017, sktr pkl 21.00 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilayah Hukum Polsek panguragan Polres Cirebon .
Adapun sasaran dlm Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tsb, yaitu Curat, Curas, Curanmor, Geng motor, Lahgun Miras, Senpi / Handak, Teroris dan Penyakit masyarakat lainnya, dilaksanakan dalam rangka untuk Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, sehingga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cirebon tetap Kondusif, Aman dan Terkendali. Kegiatan tsb di pimpin oleh bawas/ kasium sek panguragan dan personil gabungan Polsek diantaranya :
– Polsek kaliwedi : 3 Personil
– Polsek panguragan : 6 Personil
– Polsek gegesik : 3 Personil
Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tsb yaitu melaksanakan Patroli antisipasi C3 di Wilayah Hukum Polsek panguragan Polres Cirebon , dgn hasil : mengamankan 2 (dua) botol minuman keras jenis Anggur Cap Orang Tua, dan Anggur merah cap orang tua Disita dari Sdr. A, 55 tahun, Dagang, Alamat Desa kalianyar Kec. panguragan Kab. Cirebon. Dilanjut patroli di desa kalianyar yg sedang ada giat organ tunggal mengamankan 3 (tiga) Orang laki-laki yg sedang mengkonsumsi miras jenis ciu di Blok v Desa kalianyar Kec panguragan Kab. Cirebon. ke 3 org tersebut di berikan pengarahan untuk tdk mengulangi perbuatanya dan kembali ke rumahnya masing-masing Kegiatan tsb selesai sktr Pkl 02.00 Wib, selama giat berlangsung situasi aman kondusif.