Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP MUCH. SOLEH, SH. Pimpin patroli KRYD dalam rangka Cegah Kejahatan jalanan Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Geng motor dan Kejahatan lainnya.
PABUARAN KAB. CIREBON– Salah satu langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Polsek Pabuaran AKP MUCH. SOLEH, SH. Pimpin patroli KRYD malam Minggu di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas dengan sasaran wilayah pertokoan, perkantoran, pemukiman penduduk dan obyek vital termasuk rumah ibadah. Kegiatan ini dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan jalanan termasuk Genk motor. Minggu dinihari (25/01/2026)
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran AKP MUCH. SOLEH, SH. ini meliputi penyisiran area rawan gangguan Kamtibmas sepanjang jalan di wilayah hukum Polsek Pabuaran, termasuk menghimbau kepada anak-anak muda yang nongkrong agar segera pulang kerumahnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. IMARA UTAMA, SH. SIK. MH melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much . Soleh, SH, menyatakan bahwa kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam dan dini hari serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pabuaran khususnya umumnya Polresta Cirebon.
Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melapor kepada kami jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan. Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. “Ungkapnya”.
Masyarakat menyambut baik langkah cepat Polsek Pabuaran dalam meningkatkan keamanan di wilayahnya. Dukungan dan kerja sama dari warga sangat diharapkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan patroli KRYD ini, diharapkan kejahatan yang meresahkan masyarakat dapat diminimalisir dan tercipta suasana yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. “Pungkasnya”.
