Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH Pimpin Pengamanan dan Pengawalan Serikat Pekerja PT Long Rich Indonesia Kec. Pabedilan yang akan melakukan Unjuk Rasa ke Kantor Disnakertrans. – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH Pimpin Pengamanan dan Pengawalan Serikat Pekerja PT Long Rich Indonesia Kec. Pabedilan yang akan melakukan Unjuk Rasa ke Kantor Disnakertrans.

Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Cirebon Nomor : 1167 / XI / PAM.3.3 / 2023, tanggal 23 November 2023, yang mana peserta Aksi Unjuk Rasa adalah Karyawan PT Long Rich Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja. 24/11/2023

Sedikitnya 100 Karyawan yang tergabung Serikat Pekerja PT Long Rich Indonesia masing-masing Serikat Buruh Industri Sepatu Sandal (BISS), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sejak 07:00 wib sudah berkumpul di Gerbang Utama PT Long Rich Indonesia Kecamatan Pabedilan, Iptu Mulyadi, SH selaku Kapolsek Pabedilan telah melakukan Ploting anggotanya baik di titik Kumpul, Pertigaan Desa Sidaresmi, Tikungan Desa Babakan Losari dan Perempatan Jalan Cagak perbatasan dengan Wilayah Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, sedangkan Dua (2) anggota lainya berada di Pintu masuk Kantor Disnakertrans Cirebon yakni Iptu Wiyono dan Aiptu Agus Setiawan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH menjelaskan bahwa Aksi Unjuk Rasa ini dilakukan oleh Karyawan PT Long Rich Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja telah menempuh jalur sesuai aturan sebagai mana hak setiap orang mengemukakan pendapat dimuka umum sesuai dengan surat nya yang telah di kirim ke Pihak Polresta Cirebon Nomor : Org.313/PSP.SPN/LRI/XI/2023, untuk itu Pihak Polresta Cirebon langsung menindak lanjuti dengan terbitnya Surat Perintah untuk melakukan Pengamanan dan Pengawalan Serikat Pekerja yang akan melakukan Unjuk Rasa ke Kantor Disnakertrans tersebut, dirinya juga memberikan himbauan agar selama aksi ini baik dalam perjalanan maupun saat menyampaikan aksinya sesuai dengan tuntutan nya agar tetap menjaga Kondusifitas dan tidak anarkis, pihaknya juga telah sesuai Prosedur untuk melakukan Pelayanan baik Pengawalan dari titik kumpul maupun pengamanan saat berada di Kantor Disnakertrans Cirebon, tetap jaga Kondusifitas dan keselamatan masing-masing serta tidak ada karyawan yang anarkis dalam kegiatan ini.