Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon pimpin pelaksanaan operasi yustisi terkait dengan protokol kesehatan covid-19 dan penegakan disiplin secara masif dan berkelanjutan – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon pimpin pelaksanaan operasi yustisi terkait dengan protokol kesehatan covid-19 dan penegakan disiplin secara masif dan berkelanjutan

Kaliwedi – Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon AKP H. KENTAR BUDI SEDIYONO, SH pimpin pelaksanaan operasi yustisi terkait dengan protokol kesehatan covid 19 dan penegakan disiplin secara masiv dan berkelanjutan di wilayah hukum Polsek kaliwedi Polresta Cirebon, Selasa (15/09/2020).

Dalam kegiatan operasi ini terdiri dari personil gabungan Polsek Kaliwedi, Koramil Gegesik dan Satpol PP Kecamatan Kaliwedi.
Sebelum kegiatan dimulai tim aparat gabungan Ops Yustisi melakukan Apel bersama yang dipimpin oleh Kapolsek Kaliwedi AKP H. KENTAR BUDI SEDIYONO, SH, dalam arahannya Kapolsek menekankan kepada anggota yang akan melaksanakan kegiatan operasi ini, agar pelaksanaan tugas dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tetap mematuhi protokol kesehatan, agar kita semua dapat terhindar dari penularan covid 19

Adapun sasarannya adalah pelanggar protokoler kesehatan pengguna kendaraan  roda 2 dan roda 4 yang  tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan.

Kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberikan sanksi berupa membaca surat al-fatihah, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, kemudian Kapolsek memasangkan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker, sebagai  implementasi humanisme dan sosialisasi sesuai dengan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020, agar kita semua sebagai warga negara mematuhi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian
covid-19.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Kentar Budi Sediyono SH mengatakan, Dengan adanya pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan disiplin secara masiv dan berkelanjutan diharapkan kepada warga masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak fisik dan mencuci tangan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

(Humas Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon)